Jasa Keagenan Kapal Indonesia
Jasa Keagenan Kapal Indonesia – Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Keagenan Umum, yaitu perusahaan angkutan laut yang didirikan untuk melaksanakan usaha keagenan kapal, yang ditunjuk oleh perusahaan angkutan laut asing untuk mengurus kepentingan kapalnya selama berada di Indonesia.
Pasal 11 ayat 5 menyatakan bahwa perusahaan angkutan laut asing (kapal asing) yang melakukan kegiatan angkutan laut ke atau dari pelabuhan Indonesia yang terbuka untuk perdagangan luar negeri secara terus-menerus dapat menunjuk perwakilan di Indonesia.
PT Perwira Sakti Lintas Samudera merupakan perusahaan jasa keagenan kapal Indonesia yang berpengalaman dan melayani kebutuhan kapal di pelabuhan baik perusahaan pelayaran dalam negeri maupun luar negeri.
PT Perwira Sakti Lintas Samudera menyediakan jasa penyewaan kapal dan keagenan jual beli kapal. Kami melayani pengurusan segala urusan yang berkaitan dengan pelayaran, mulai dari pengurusan dokumen perizinan kapal hingga pelaksanaan kegiatan di pelabuhan, hingga urusan keagenan kapal bagi pemilik barang dan kapal.
Cakupan layanan kami meliputi:
- Menjadi agen penanganan pengiriman.
- Sebagai perdagangan utama transportasi laut, suku cadang dan aksesorisnya.
- Kegiatan konsultasi manajemen lainnya.
- Perdagangan eceran alat dan perlengkapan angkutan air.
PT Perwira Sakti Lintas Samudera berpengalaman di bidangnya, kami berupaya menjadi perusahaan jasa keagenan dengan integritas tinggi yang melayani klien seprofesional mungkin, dengan pelayanan prima dan berkualitas.
Segera hubungi kami untuk konsultasi kebutuhan kapal anda. Kami melayani segala kebutuhan kapal asing maupun lokal yang masuk ke perairan Indonesia.
Hubungi kami :
Telepon / WhatsApp :+62 813 9956 1988

Leave a Reply